PELATIHAN ETIK DASAR DAN LANJUT PENELITIAN KESEHATAN
Etik penelitian kesehatan merupakan kaidah yang harus ditaati oleh setiap peneliti agar penelitian dapat dijalankan secara baik dan benar. Penelitian kesehatan bertujuan untuk membawa manfaat di bidang kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan manusia. Bentuk perwujudan atas hak dan martabat manusia dalam bidang penelitian adalah dilakukan keji etik terhadap proposal penelitian, pelaksanaan prosedur penyampaian informasi penelitian kepada subyek penelitian dan mendapat persetujuan subyek penelitian sebelum penelitian dilaksanakan.
Akreditasi SNARS Edisi 1 ada 26 elemen penilaian yang terkait dengan etik penelitian, salah satunya pada standar 6 disampaikan bahwa rumah sakit harus bertangung jawab untuk melindungi manusia/pasien sebagai subyek penelitian, dalam hal ini pimpinan rumah sakitmenentukan komite yang bertanggungjawab atas kesinambungan perkembangan dan kepatuhan terhadap semua peraturan perundang-undangan serta regulasi Rumah Sakit (Standar HPK 6 EP.3). Demikian juga dengan Standar HPK 7, menyatakan Rumah Sakit wajib memiliki Komite Etik Penelitian untuk melakukan pengawasan atas semua penelitian di Rumah Sakit yang melibatkan manusia atau pasin sebagai subjeknya.
Latarbelakang di atas mendasari kami RSU 'Aisyiyah Ponorogo yang telah terakreditasi paripurna SNARS Edisi 1 mengundang sejawat untuk menghadiri Pelatihan Etik Dasar dan Lanjut Penelitian Kesehatan yang akan diselenggarakan pada tanggal 4-6 Maret 2019.