PIMPINAN DAERAH 'AISYIYAH PONOROGO

Ketua Hj. Titi Listyorini, SH
Wakil Ketua I Dra. Hj. Ati Khoiriyah, MH
Wakil Ketua II Hj. Martiningsih, B. Sw
Wakil Ketua III Hj. Da’watusholihah, S.Ag
Wakil Ketua IV Hj. Susminingsih, MA
Sekretaris Dra. Hj. Sri Hidayah, MA
Wakil Sekretaris Sri Hariyani, SE
Bendahara Suhartini, SE
Wakil Bendahara Dra. Umum Fatkul Jannah, MA

MAJELIS KESEHATAN PIMPINAN DAERAH 'AISYIYAH PONOROGO

Ketua Hj. Siti Choirul Djannah
Sekretaris Hj. Arita Nurdhiany, SE
Bendahara Dra. Dian Aksanti, M.Pd
Devisi Pelayanan Kesehatan Elmi Muftiana, S.Kep.,Ns., M.Kep
Hj. Novi Fitia Maliha, M.HI
Devisi Pemberdayaan Masyarakat Dra. Hj. Mariani
Hj. Nina Riaswati
Dr. Hj. Siti Robihah Tarwiyati
Hj. Dwi Astuti

DIREKSI

Direktur Dr. H. Wegig Widjanarko, MMR
Wadir Medis Drg. H. Yudi Wiyono, MMR
Wadir Administrasi & Keuangan Heriyanto, S.Kep., Ns., MARS

FALSAFAH

Rumah Sakit Umum ’Aisyiyah Ponorogo merupakan Saran Dakwah Bidang Kesehatan untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya melalui pelayanan kesehatan yang bermutu dalam rangka membantu sesama untuk mencari ridho Allah SWT.

TUJUAN

Meningkatkan derajat kesehatan yang optimal bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif

VISI

Terwujudnya Rumah Sakit yang Islami, bermutu, terpercaya dan menjadi rujukan bagi masyarakat Ponorogo dan sekitarnya.

MISI

  1. 1. Memberikan pelayanan kesehatan yang islami sebagai sarana dakwah
  2. 2. Mewujudkan sumberdaya insani yang loyal dan profesional
  3. 3. Memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna, bermutu dan memuaskan serta terjangkau oleh bseluruh lapisan masyarakat
  4. 4. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terpusat pada pasien dengan mengutamakan keselamatan pasien

SEJARAH

Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo (pada saat itu diketuai oleh Ibu Hj. Asmibatan telah memiliki sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Dr. Sutomo No. 18 Ponorogo, buku Tanah Hak Milik Nomor 200 / Kelurahan Bangunsari, luas tanah 872 meter persegi, surat ukur Nomor 1/ 1972 tanggal 19 Januari 1972, sertifikat tanggal 26 Juni 1972 tertulis atas nama Ny. Asminatan.

    Rumah Bersalin ‘Aisyiyah yang telah ada yang terletak di Jalan Diponegoro yang didirikan pada tahun 1962 ternyata kurang mendapat pasaran disebabkan karena kebanyakan anggota – anggota ‘Aisyiyah berdomisili dikota bagian Timur Ponorogo merasa terlalu jauh kalau bersalin di Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Jalan Diponegoro, maka Ibu – ibu ‘Aisyiyah mempunyai gagasan bagaimana kalau tanah dan bangunan milik ‘Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo yang cukup strategis dan berada di ditengah kota Ponorogo tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan amal usaha ‘Aisyiyah dibidang kesehatan dengan mendirikan Rumah Bersalin ‘Aisyiyah lagi yang berada dibawah tanggung jawab Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo yang penyelenggarakan dan pengelolaannya diserahkan dan diurusi oleh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo Bagian PKU yang pada saat itu diketuai Ibu Hj. Yahana Machfud Thohir.

    Dalam konferensi / Musyawarah Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah dengan semua cabang ‘Aisyiyah sekebupaten Ponorogo, gagasan mendirikan lagi Rumah Bersalin ‘Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo 18 Ponorogo tersebut diagendakan dan diusulkan menjadi acara Musyawarah. Dan setelah dibahas dalam musyawarah, ternyata mendapat dukungan dari Cabang – cabang ‘Aisyiyah, dan musyawarah memutuskan “menyetujui Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo mendirikan Rumah Bersalin ‘Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo Nomor 18 Ponorogo yang penyelenggaraan dan pengelolaannya diurusi oleh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo Bagian PKU”.

    Oleh karena tata letak ruang dan keadaan bangunan yang telah ada di Jalan Dr. Sutomo 18 tersebut masih belum kondusif untuk Rumah Bersalin, dan perlu diadakan penyempurnaan, maka dibuat program kerja dengan langkah – langkah nyata : 
Tahap 1 : Penggalian dana untuk memugar / merehab bangunan yang telah ada secara gotong royong kepada Cabang – cabang ‘Aisyiyah sekabupaten Ponorogo, dan mohon bantuan kepada para dermawan, keluarga besar ‘Aisyiyah / Muhammadiyah serta simpatisan didalam kota maupun diluar Kabupaten Ponorogo.
Tahap 2 : Melengkapi mebelair serta perabot Rumah Bersalin yang didapatkan dari bantuan dan pinjaman dari Ibu – ibu ‘Aisyiyah.
Tahap 3 : Setelah persiapan dianggap cukup, pada tanggal 14 November 1974 mengajukan permohonan idzin kepada Bapak Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ponorogo. Pada tanggal 29 November 1974 Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah dan PDA Bagian PKU dipanggil Bupati untuk ber audiensi.

    Setelah mendapat ijin dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ponorogo, pada tanggal 1 Maret 1975 Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo dibuka secara resmi oleh Bapak R. Soemadi Bupati Kepala Daerah Tingkat I Ponorogo, Pengguntingan pita oleh Ibu R. Soemadi, upacara pembukaan tersebuat dihadiri dan disaksikan oleh Pimpinan Muhammadiyah Daerah Ponorogo, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo, Pimpinan – pimpinan Cabang ‘Aisyiyah se Kabupaten Ponorogo serta keluarga besar Muhammadiyah / ‘Aisyiyah Ponorogo dengan penuh rasa syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah mengabulkan cita – cita keluarga besar ‘Aisyiyah Ponorogo.

    Pada tahun 1974 Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah bagian Pertolongan Jakarta bersama – sama dengan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Jawa Timur Bagian Pertolongan mengadakan peninjauan ke Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Ponorogo.

    Alhamdulillah berkat rahmat dan pertolongan Allah, keberadaan Rumah Bersalin ‘Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo mendapat perhatian dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Ponorogo dan mendapat support dan bantuan dari Pemerintah Daerah Ponorogo yang mengijinkan dokter – dokter Pemerintah berpraktek di Rumah Sakit ‘Aisyiyah Ponorogo sebagai konsultan dokter tamu.

    Sekalipun pada tahun pertama dan kedua sejak didirikannya Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo setiap bulannya mengalami kerugian (pendapatan dan pengeluaran operasionalnya merugi, lebih banyak beaya operasionalnya daripada penepatannya), namun hal tersebut tidak mengurangi semangat dan daya juang dari Ibu – Ibu ‘Aisyiyah, karena diyakini bahwa menyelenggarakan rumah Bersalin termasuk amal sholih dalam rangka ibadah mencari ridho Allah.

    Kesabaran dan keuletan Ibu – ibu ‘Aisyiyah dalam mengatasi kerugian ini dibuktikan dengan langkah – langkah yang diambil dengan cara gotong royong mengumpulkan dana untuk menutup kekurangan tersebut. Dengan pertolongan dan ijin Allah kerugian demi kerugian dapat tertutup dan teratasi.

    Pada tahun ke – tiga dan seterusnya, berkat rahmat dan pertolongan Allah setiap tahun takwim terdapat sisa lebih yang disediakan untuk dana pengembangan Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Jalan Dr. Sutomoo dalam menghadapi tuntutan jaman dan tantangan pekerjaan yang harus ditangani untuk kemajuan Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Ponorogo.

    Tahun 1976 mendapat ijin Nomor : HK/ 63/ 76 dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Timur.

    Tahun 1979 membangun Musholla, kamar bersalin dan kamar bidan serta melengkapi alat medis. Dana pembangunan ini diperoleh dari hasil penjualan kupon amal “bernilai Rp. 100,- dan Rp. 50,- setiap lembarnya, serta mendapat sumbangan para dermawan, pengumpulan Zakat, infaq, shodaqah dari keluarga besar ‘Aisyiyah / Muhammadiyah dan simpatisan yang berada didalam maupun diluar Kabupaten Ponorogo.

    Tahun 1982 Gubernur memberikan Surat Ijin mendirikan RUMAH BERSALIN / B.K.I.A. ‘AISYIYAH JALAN DR. SUTOMO 61 PONOROGO. Nomor : 445/ 5541/ 024/ 1982 tanggal 8 Maret 1982 ditanda tangani oleh Sekretaris Wilayah / Daerah Trimojono SH kepada PIMPINAN ‘AISYIYAH PONOROGO BAGIAN PKU Jalan Dr. Sutomo 61 Ponorogo (Lampiran 1).

    Pimpinan ‘Aisyiyah Daerah Ponorogo Bagian PKU mengikuti MUKERNAS ‘AISYIYAH BAGIAN PKU di Jakarta tanggal 4 – 6 Januari 1989 melaporkan kegiatan ‘Aisyiyah Ponorogo yang telah dilaksanakan, rencana jangka pendek yang akan dilaksanakan serta mengadakan konsultasi dengan semua pihak terkait untuk memajukan Rumah Bersalin / BKIA ‘Aisyiyah Ponorogo.

    Dalam rangka kegiatan MILAD ‘AISYIYAH ke 74 di Ponorogo dengan tema “MENGGALAKKAN IMUNISASI”, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo Bagian PKU bekerjasama dengan PDA bagian PENDIDIKAN serta IGA (Ikatan Guru ‘Asiyiyah) Ponorogo,

    Acara ini mendapat perhatian yang sangat besar dari keluarga besar ‘Aisyiyah serata masyarakat umum didalam kota dan dari luar kota Ponorogo, terbukti dengan banyaknya peserta lomba.

    Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk mendukung program Pemerintah dalam penggunaan ASI, diadakan Rawat Gabung. Penggunaan ASI tidak hanya dirumah Bersalin, tetapi juga diadakan diluar Rumah Bersalin / BKIA ‘Aisyiyah dengan cara bekerjasama dengan KADER GIZI Kelurahan, yaitu dikelurahan Bangunsari, Banyudono dan Plalangan.

    Tanggal 2 September 1992 terbit Surat Keputusan Izin Rumah Sakit Anak dan Bersalin ‘Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo Nomor 18 Ponorogo dari Kepala Dinas Kesehatan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur.

    Untuk menyongsong peresmian berdirinya Rumah Sakit Anak dan Bersalin ‘Aisyiyah diselenggarakan BAKTI SOSIAL dengan mengadakan pemeriksaan Ibu hamil dan imunisasi keluarga abang becak.

    Tanggal 20 September 1994 mendapat Ijin Sementara Pembayaran Rumah Sakit Umum ‘Aisyiyah Ponorogo sebagai Transformasi dari Rumah Sakit Anak dan Bersalin ‘Aisyiyah Ponorogo kepada Yayasan Muhammadiyah Daerah Ponorogo Kabupaten Dati II Ponorogo Propinsi Jawa Timur dengan Ijin Nomor 1889/ 10675/ 115.4/ 1994 tanggal 20 September 1994 (Lampiran 2).

    Tahun 1995 mendapat Surat Perpanjangan Ijin Sementara Penyelenggaraan Rumah Sakit Umum ‘Aisyiyah Ponorogo dari Dinas Kesehatan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor : 188.4/ 14547/ 115.4/ 1994 tanggal 13 Desember 1995 (Lampiran 3).

    Tahun 1997 mendapat Surat Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : T. M. 02.04.3.5.3065 tanggal 10 Juli 1997 (Lampiran 4).

    Untuk Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit Umum ‘Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo yang akan berakhir tanggal 10 Juli 2002, sesuai dengan :

 

    Maka Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo mengajukan Surat permohonan Nomor : 55/ PDA/ A/ V/ 2002 tanggal 27 Mei 2002 kepada Departemen Kesehatan R.I. Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Jakarta perihal Permohonan Izin Tetap Perpanjangan (1) Untuk Menyelenggarakan Rumah Sakit Umum ‘Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo 18 – 22 Ponorogo (Lampiran 8).

    Permohonan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah tersebut dikabulkan, yaitu dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor T.M. 02.04.2.2.1175 tanggal 29 Oktober 2002 tentang :

    PEMBERIAN IJIN TETAP PERPANJANGAN (1) KEPADA PIMPINAN DAERAH ‘AISYIYAH PONOROGO JALAN SULTAN AGUNG NOMOR 106 PONOROGO JAWA TIMUR UNTUK MENYELENGGARAKAN RUMAH SAKIT UMUM DENGAN NAMA RUMAH SAKIT ‘AISYIYAH’ JALAN Dr. SUTOMO NOMOR 18 – 22 PONOROGO PROPINSI JAWA TIMUR (Lampiran 9).

    Departemen Kesehatan Republik Indonesia SURAT IZIN PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : Y.M. 02.04.2.2.1175 tanggal 29 Oktober 2002 tentang PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN PERPANJANGAN (1) kepada PIMPINAN DAERAH ‘AISYIYAH PONOROGO Jalan Sultan Agung Nomor 106 Ponorogo Jawa Timur untuk menyelenggarakan:

   Rumah Sakit : ‘AISYIYAH 
   Alamat : Jl. Dr. Sutomo No. 18 – 22 Ponorogo 
   Propinsi : Jawa Timur 
   Berlaku : Selama 5 (Lima) tahun, terhitung tanggal 10 Juli 2002 s/d 10 Juli 2007 
   Dikeluarkan : di Jakarta 
   Pada Tanggal : 29 Oktober 2002

    A.n. Menteri Kesehatan R.I. Direktur Jendral Pelayanan Medik, tertanda : Prof. Dr. M. Ahmad Djojosoegito, MHA, FICS, NIP. 140 030 236 (Lampiran 10).

    Berkah, rahmat dan taqdir Allah, tanah yang pada saat berdirinya Rumah Sakit Bersalin ‘Aisyiyah Dr. Sutomo Ponorogo seluas 872 M2 (Hak Milik Nomor 200/ Bangunsari tanggal 26 Juni 1972) bertambah lagi dengan tanah seluas 402 M2 (Sertifikat Nomor 1981/ Bangunsari tanggal 3 – 7 – 1991), bertambah lagi tanah seluas 175 M2 (Sertifikat Nomor 1020/ Bangunsari tanggal 28 – 6 – 1997), bertambah lagi tanah seluas 652 M2 (Sertifikat Nomor : 2097/ Bangunsari tanggal 9 – 4 – 1998), Bertambah lagi tanah seluas 1994 M2 (Sertifikat Nomor : 1719/ Bangunsari tanggal 28 – 4 – 1998), di bulan Oktober 2004 tanah bertambah lagi seluas 642 M2, dan di bulan Pebruari 2006 Alhamdulillah Rumah Sakit Umum 'Aisyiyah Ponorogo dapat menambah luas tanah 1172 M2, sehingga luas tanah sampai dengan tahun 2006 di Jalan Dr. Sutomo Nomor 18 – 24 kelurahan Bangunsari Ponorogo semua berjumlah 6201 M2. Semoga tahun – tahun selanjutnya luas tanah dapat bertambah lagi.