Salah satu hak asasi manusia adalah mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan. Pelayanan kegawatdaruratan meliputi pelayanan kegawatdaruratan pada bencana dan pelayanan kegawatdaruratan sehari-hari. Pelayanan kegawatdaruratan ini harus ditingkatkan secara terus menerus untuk memenuhi harapan masyarakat yang selalu menginginkan kualitas pelayanan yang bermutu tinggi. Untuk mencapai pelayanan yang bermutu tinggi tersebut perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia, di samping peningkatan sarana dan prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan tanpa meninggalkan prinsip pelayanan yang terjangkau biayanya bagi masyarakat.
Sejalan dengan hal di atas, maka Rumah Sakit Umum ‘Aisyiyah Ponorogo memiliki 4 misi yang salah satunya adalah ‘Memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna, bermutu, dan memuaskan serta terjangkau oleh lapisan masyarakat. Salah satu layanan unggulan di RSU ‘Aisyiyah Ponorogo adalah layanan gawat darurat 24 jam.
Emergency Respons Time (waktu tanggap pelayanan gawat darurat) adalah waktu yang dibutuhkan mulai pasien dilakukan Triage di IGD sampai mendapat pelayanan dokter. RSU ‘Aisyiyah Ponorogo secara berkala telah melakukan pengukuran atas emergency respons time yang bertujuan untuk menilai ketepatan waktu pelayanan dan terselenggaranya pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, responsif dan mampu menyelematkan pasien gawat darurat. Pengukuran ini dilakukan secara berkala setiap bulan dan kami analisis setiap 3 bulan. Berdasarkan profil indikator yang telah ditetapkan, numerator yang diukur adalah jumlah pasien gawat, darurat dan gawat darurat yang mendapatkan pelayanan kegawatdaruratannya dalam waktu 5 menit sedangkan denominatornya adalah jumlah seluruh pasien – pasien gawat, darurat dan gawat darurat yang mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan di Rumah Sakit. Standar capaian yang ditetapkan adalah 100%.
Dari grafik terlihat bahwa hasil capaian indikator emergency respons time / waktu tanggap pelayanan gawat darurat di RSU ‘Aisyiyah Ponorogo periode Januari sampai Juni 2019 telah sesuai dengan standar yang ditetapkan yaitu 100%. Ini berarti bahwa seluruh pasien gawat darurat yang datang di IGD RSU ‘Aisyiyah Ponorogo telah dilayani dalam waktu ≤ 5 menit. Capaian yang baik dan konsisten ini tidak lepas dari kerjasama yang baik dari seluruh staf pemberi pelayanan di IGD mulai dari staf medis, keperawatan dan staf pendukung lainnya. Hal ini juga didukung dengan tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan selalu dalam kondisi siap pakai. Capaian yang baik ini sejalan dengan hasil pengukuran kepuasan pelanggan di IGD RSU ‘Aisyiyah Ponorogo yang telah mencapai angka 99,11%. Untuk itu kami, IGD RSU ‘Aisyiyah Ponorogo akan senantiasa mempertahankan capaian yang baik ini dengan terus memberikan pelayanan kegawatdaruratan yang cepat dan responsive dengan tidak mengurangi keramahan dan kenyamanan pelayanan yang kami berikan.
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) merupakan langkah kecil untuk memulai hidup sehat. Perilaku sederhana ini bisa melindungi kita dari penyakit seperti diare dan saluran pernapasan. Selain itu, Cuci Tangan Pakai Sabun juga bisa mencegah menyebarnya penyakit infeksi. Kebersihan tangan (hand hygiene) adalah segala usaha yang dilakukan untuk membersihkan kotoran yang secara kasat mata terlihat dan pengangkatan mikroorganisme yang tinggal sementara di tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir (hand wash) atau dengan cairan berbasis alkohol (hand rub) dalam 6 langkah (WHO, 2009).
Rumah Sakit Umum ‘Aisyiyah Ponorogo melalui Komite PPIRS telah mengukur angka kepatuhan cuci tangan secara berkala setiap bulan. Berdasarkan profil indikator yang ditetapkan, indikator mutu ini diukur setiap bulan dan dianalisa setiap 3 bulan sekali. Pengambilan data dilakukan dengan teknik survey observasi yang dilakukan oleh IPCLN dan IPCN kepada minimal 100 petugas di RS setiap bulan dengan wilayah pengamatan meliputi seluruh unit pelayanan di RSU ‘Aisyiyah Ponorogo. Numerator yang diukur adalah total kebersihan tangan yang dilakukan sedangkan denominatornya adalah peluang kebersihan tangan. Petugas yang dinilai mencakup semua petugas yang bertugas di ruangan (dokter, perawat, peserta didik, pekarya, maupun cleaning service). Standar angka kepatuhan cuci tangan yang ditetapkan adalah 85%.
Berikut adalah capaian indikator mutu Kepatuhan Cuci Tangan di RSU ‘Aisyiyah Ponorogo periode Januari sampai Juni 2019 :
Dari grafik terlihat bahwa hasil capaian indikator Kepatuhan Cuci Tangan di RSU ‘Aisyiyah Ponorogo periode Januari sampai Juni 2019 menunjukkan trend yang meningkat dari bulan ke bulan meskipun belum sesuai standar (85%). Bahkan capaian terakhir pada bulan Juni 2019 telah mencapai standar yaitu 88,20%. Komite PPIRS terus melakukan edukasi secara berkala kepada seluruh petugas di RS untuk melakukan hand hygiene sesuai dengan SPO yang telah ditetapkan pada setiap five moment hand hygiene. IPCN berkoordinasi dengan IPCLN dalam hal supervisi pelaksanaan kepatuhan petugas terkait hand hygiene. Dengan langkah-langkah tersebut di atas diharapkan capaian indikator kepatuhan cuci tangan di RSU ‘Aisyiyah Ponorogo periode berikutnya akan terus meningkat bahkan bisa tercapai angka 100%.
Rumah Sakit Umum ‘Aisyiyah Ponorogo melalui Komite PPIRS telah mengukur indikator Angka Phlebitis secara berkala setiap bulan. Berdasarkan profil indikator yang ditetapkan, Angka phlebitis adalah angka kejadian phlebitis di ruangan rawat inap. Phlebitis adalah keadaan infeksi yang terjadi di sekitar tusukan atau bekas tusukan jarum infus di RS, yang timbul setelah 2x24 jam dirawat di RS. Indikator mutu ini diukur setiap bulan dan dianalisa setiap 3 bulan sekali. Pengambilan data dilakukan dengan teknik survey observasi yang dilakukan oleh IPCLN dan IPCN terhadap seluruh pemasangan jarum infus di RS. Wilayah pengamatan meliputi pasien di ruangan rawat inap dan IPI. Numerator yang diukur adalah jumlah pemasangan infus yang mengalami infeksi sedangkan denominatornya adalah lama penggunaan kateter intravena. Standar angka phlebitis yang ditetapkan adalah 0‰ dengan target capaian < 5%
Dari grafik terlihat bahwa hasil capaian indikator Angka Phlebitis di RSU ‘Aisyiyah Ponorogo periode Januari sampai Juni 2019 telah mencapai target awal yang ditetapkan meskipun belum sesuai standar. Capaian indikator ini menunjukkan nilai yang fluktuatif. Namun pada 3 bulan terakhir (April – Juni 2019) memperlihatkan trend yang menurun dari bulan ke bulan. Bahkan capaian terakhir pada bulan Juni 2019 telah mencapai standar yaitu 0‰.
Komite PPIRS melalui IPCN dan IPCLN nya terus mendorong petugas di seluruh ruangan rawat inap untuk rutin melakukan perawatan daerah pemasangan infuse setiap hari dan melakukan penggantian jarum infuse maksimal 3 hari sekali. Untuk obat-obat injeksi intravena yang tergolong pekat diberikan dengan cara diencerkan menggunakan NaCl 0,9%. Petugas juga melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap pasien-pasien yang diberikan cairan intravena golongan pekat yang berisiko timbulnya iritasi pada pembuluh darah vena. Dengan langkah-langkah tersebut di atas diharapkan capaian indikator angka phlebitis di RSU ‘Aisyiyah Ponorogo periode berikutnya akan bisa dipertahankan sesuai standar yang ditetapkan.
Rumah sakit sebagai pemberi pelayanan kesehatan yang bersifat patient center care, tentunya memiliki risiko mendapatkan respon dari pasien sebagai feedback dari pelayanan yang telah diberikan kepada pasien. Pelayanan yang tidak memuaskan seringkali menimbulkan komplain dari pasien maupun keluarga. Kecepatan rumah sakit dalam menangani komplain dalam menanggapi komplain baik tertulis, lisan atau melalui mass media yang sudah diidentifikasi tingkat risiko dan dampak risiko dengan penetapan grading / dampak risiko berupa Ekstrim (merah),Tinggi (kuning), Rendah (hijau), dan dibuktikan dengan data, dan tindak lanjut atas respons time komplain tersebut sesuai dengankategorisasi/grading/dampak risiko.Berdasarkan indikator mutu nasional, pencapaian kecepatan respon terhadap komplain di RSU Aisyiyah Ponorogo adalah 100%, ini di atas standar mutu nasional yaitu >75 %. Hal ini menandakan RS sangat peduli terhadap keluhan pelanggan dan siap menerima masukan dan melakukan tindak lanjut atau perbaikan mutu layanan yang masih dianggap kurang baik oleh pelanggan
Kecepatan respons terhadap komplain pada bulan Januari sampai dengan Juni 2019 diperoleh data sebesar 100%. Angka pencapaian pada periode Januari – Juni 2019 sudah sesuai standar yang ditetapkan, yaitu > 75%. Penanganan complain dilakukan sesuai dengan alur yang telah ditetapkan oleh RS, dengan koordinasi antara Humas dan unit terkait.